Sepanjang triwulan I tahun 2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp88,3 triliun atau naik 38 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp64 triliun.

Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi bagi sejumlah industri skala global, sebagai basis produksinya guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Jakarta,Industripedia Online -- Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha dan berbagai insentif menarik.

 Salah satu wujud nyata dukungan pemerintah adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang tentunya dapat mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (27/4).

 Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang triwulan I tahun 2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp88,3 triliun atau naik 38 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp64 triliun.

 “Dari Rp88,3 triliun tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2 persen terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp219,7 triliun,” ungkap Menperin. Realisasi investasi nasional tersebut naik 4,3 persen dibanding pada triwulan I-2020 (Rp210,7 triliun).

 Rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada triwulan I-2021, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp23 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp65,3 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp19,8 triliun dan PMA (Rp44,2  triliun).

 Adapun dua sektor manufaktur yang mencatatkan performa gemilang dalam menggelontorkan dananya sepanjang kuartal pertama tahun ini adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp27,9 triliun (berkontribusi 12,7 persen) serta industri makanan sebesar Rp21,7 triliun (9,9 persen).

 “Kami sangat memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang masih semangat untuk melakukan ekspansi di tanah air, meskipun diterpa tekanan dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah kepercayaan yang berharga, yang juga akan membawa multiplier effect bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” papar Agus.

 Sebab, selama ini investasi sektor industri berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, menggerakkan sektor industri kecil, dan memacu ekspor ke pasar global. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menjaga aktivitas sektor industri agar tetap bisa berproduksi.

 Kemenperin menargetkan investasi di sektor industri manufaktur mencapai Rp323,56 triliun pada tahun 2021, naik Rp58,28 triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp265,28 triliun. Proyeksi serapan investasi ini berdasarkan asumsi pandemi Covid-19 yang terkendali dengan adanya program vaksinasi.

 Sasaran investasi yang tumbuh positif tersebut, juga sejalan dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021. “Investasi akan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri,” imbuhnya.

 Agus menambahkan, strategi lain yang bisa menjadi daya tarik bagi investor, antara lain adalah program pembangunan kawasan industri terintengrasi, pengembangan sektor padat karya, dan pengembangan ekonomi digital. “Hal ini sesuai dengan program prioritas yang ada di dalam roadmap Making Indonesia 4.0,” tutupnya.

YOUR REACTION?



Komentar




Berita Terkait