Aturan IMEI Berlaku 18 April 2020, Bagaimana Nasib Ponsel BM? industripedia online Editor posted on 10 bulan yang lalu 133 views Infografis Manufaktur Setelah ditandatangani 18 Oktober 2019 oleh tiga menteri, aturan IMEI akan berlaku 18 April 2020. Lantas bagaimana nasib ponsel black market atau BM saat itu? YOUR REACTION? 1 AWESOME! 0 NICE 0 LOVED 0 LOL 0 FUNNY 0 FAIL! 0 OMG! 0 EW! Komentar Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. Berita Terkait Industri Berperan Pulihkan Ekonomi Nasional 0 0 0 Sembilan Hambatan Pelaku Industri Terus Dibenahi 0 0 0 Pelaksanaan Vaksinasi Dorong Kinerja dan Gairah Usaha 0 0 0 Pelaku Industri Harus Optimalkan Program Relaksasi PPnBM Kendaraan 0 0 0 Kolaborasi dengan Pemda dan Bank Indonesia Untuk Hilirisasi Karet di Jambi 0 0 0 Kompetisi IGDS Kembali Hadir 0 0 0
Komentar