Jakarta, Industripedia Online -- Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dapat memacu kinerja industri manufaktur nasional. Upaya pengembangan SDM ini juga dilakukan untuk para Pejabat Fungsional Bidang Industri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenperin.
“ASN diharapkan mampu menjalani peran sebagai motor penggerak dalam pembangunan nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (30/9).
Pejabat fungsional bidang industri setidaknya memiliki lima peran utama, yaitu sebagai fasilitator untuk memberikan layanan kepada pelaku industri, sebagai komunikator antara industri dan pemerintah, sebagai motivator untuk menumbuhkan motivasi pelaku industri, sebagai dinamisator untuk mendorong pelaku industri menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, serta sebagai inovator untuk mendukung kreativitas pelaku industri.
Saat ini, terdapat tiga jabatan fungsional bidang industri yang dibina oleh Kemenperin, yaitu Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Asesor Manajemen Mutu Industri (AMMI), dan Pembina Industri. Tugas pembinaan untuk ketiga jabatan fungsional tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
“Sebagai instansi pembina dari jabatan fungsional bidang industri, Kemenperin terus meningkatkan kualitas pembina industri melalui perencanaan kebutuhan formasi, menyusun standar kompetensi jabatan fungsional, penyelenggaraan uji kompetensi, pengembangan kompetensi, pembentukan organisasi profesi serta pengelolaan administrasi jabatan fungsional," ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan pada Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera, Rabu (25/9).
Kepala BPSDMI menegaskan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi untuk pejabat fungsional bidang industri di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia sehingga pembinaan dan penyebaran informasi merata di berbagai daerah. “Pada Sosialisasi di wilayah Sumatera, kami mengundang seluruh Kepala Dinas yang menangani bidang industri pada seluruh provinsi di Pulau Sumatera,” tuturnya.
Menurut Masrokhan, upaya mengakselerasi daya saing industri nasional tidak lepas dari dukungan keberadaan para pelaksana teknis fungsional di bidang pembinaan industri yang kompeten dan profesional baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN.
“Kami mengembangkan kompetensi pejabat fungsional melalui pelatihan yang kami selenggarakan secara klasikal serta daring. Untuk kepentingan diklat online, kami telah mengembangkan paket microlearning yang dapat diakses seluruh JF melalui sistem informasi kami yang sebut SIPPA (Sistem Informasi Pendidikan Pelatihan Aparatur),” papar Restu.
Melalui SIPPA, para pejabat fungsional dapat mengikuti pelatihan, uji kompetensi, serta mendapat informasi terkini terkait SDM Aparatur bidang industri. Pejabat fungsional Kemenperin juga bisa melakukan pembelajaran dengan konten-konten singkat namun terfokus lewat fitur microlearning, hingga mendapatkan update mengenai beasiswa pendidikan ASN yang tengah dibuka untuk mendongkrak kualitas ASN melalui pendidikan.
Saat ini, secara keseluruhan, Kemenperin memiliki total 5.970 pegawai yang tersebar di berbagai wilayah, yang 72,5 persen di antaranya merupakan pejabat fungsional. Sementara itu, sebanyak 61 persen atau 3.614 pegawai merupakan generasi milenial. #
Komentar