Di era globalisasi dan perkembangan teknologi serta persaingan yang semakin ketat, Kemenperin saat ini berfokus untuk memacu kinerja industri termasuk sektor industri perhiasan.
Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.
Saat ini, ada kebutuhan mendesak untuk membuat proses sertifikasi TKDN yang lebih cepat, akuntabel, dan transparan. Inilah yang kemudian dijadikan landasan Kemenperin dalam menginisiasi proses sertifikasi TKDN berbasis digital.
IKM Rumah Tempe Azaki merupakan salah satu IKM binaan Ditjen IKMA yang telah menerapkan berbagai standar keamanan pangan seperti HACCP, SNI, BPOM, dan Halal. IKM Rumah Tempe Azaki juga telah melakukan ekspor ke berbagai negara seperti Jepang, Korea Selata...
Yang istimewa, berdasarkan angka tracer study yang disurvei pada tahun 2022, sebanyak 70% lulusan Politeknik APP Jakarta sudah bekerja sebelum wisuda
Pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat, lemak cokelat, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao, serta pengembangan cokelat artisan
Ditjen IKMA juga turut mengembangkan Sentra IKM Lada Kabupaten Lampung Timur sejak tahun lalu melalui bimtek produksi dan sistem keamanan pangan, serta fasilitasi bantuan mesin dan peralatan.
Diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebagai organisasi atau wadah tunggal dari perusahaan pengembang dan pengelola kawasan industri, serta perusahaan-perusahaan pengelola kawasan industri untuk...
Kepala BPSDMI menyampaikan, BDI Denpasar disiapkan untuk menjadi pusat ekosistem pengembangan industri kreatif nasional di masa depan
Kemenperin akan memperkuat regulasi dengan tujuan untuk memudahkan masuknya investasi dan mendukung transformasi teknologi serta transisi ke industri hijau. Regulasi yang diatur mulai dari sektor hulu, antara, sampai hilir sehingga terintegrasi. Selanjutn...
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengelolaan minyak jelantah dengan memastikan ketertelusuran asal-usul (point of origin traceability).
Pemerintah Indonesia memberikan atensi yang besar terhadap pengembangan potensi industri halal nasional. Kebijakan pemberdayaan industri halal diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024
Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengguna...
PIDI 4.0 telah memiliki 42 mitra yang terdiri technology user, technology provider, institusi pendidikan tinggi dan stakeholder 4.0 lainnya.
IMC diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan industri di bidang teknologi untuk mendukung program substitusi impor, termasuk juga membantu industri kecil dan menengah dalam mengembangkan produknya