Meskipun banyak tantangan yang dihadapi oleh sektor manufaktur, sektor industri tetap menjadi kontributor terbesar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang sebesar 19,98 persen. Namun demikian, industri telah mengalami penurunan dari 75% sebelum menjadi 40% saat ini.
" Walaupun kita mungkin melihat tingkat pertumbuhan yang lebih rendah pada paruh pertama tahun ini, kita yakin dengan kebijakan yang kita miliki dan terus diberlakukan, ekonomi kita secara bertahap akan mulai pulih pada kuartal ketiga tahun ini, " ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam webinar Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kementerian Luar negeri, Kamis (25/6).
Menurut Agus, pemerintah telah dipuji oleh kebijakan industri yang signifikan dan progresif dalam menghadapi pandemi.Kebijakan terpenting yang dikeluarkan adalah penerbitan seperangkat kebijakan yang memungkinkan pabrik dan fasilitas manufaktur beroperasi dengan aman selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar.
"Baik perusahaan industri dalam dan luar negeri dalam hitungan jam telah dapat memperoleh Izin Operasional dan Mobilitas Industri yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi. Hingga saat ini, kami telah mengeluarkan 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja 4,9 juta orang, " tambah Agus.
Secara paralel, ujarnya, pemerintah memberikan berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang menguntungkan baik untuk industri manufaktur maupun calon investor baru."Stimulus fiskal untuk industri yang terkena dampak termasuk pelonggaran pajak impor, pajak penghasilan, restitusi pajak pertambahan nilai, dan tunjangan pajak penghasilan untuk perusahaan individu. Selain itu, pemerintah juga menawarkan pajak potongan super hingga 300% untuk perusahaan yang melakukan penelitian dan pengembangan dan 200% untuk mereka yang menyediakan vocational development, " ujarnya.
Didukung penuh oleh kebijakan ini, Agus merasa yakin bahwa industri nasional akan terus tumbuh dalam menghadapi tantangan yang timbul dari pandemi global.
"Ini jelas terlihat khususnya, oleh sektor industri utama yang memimpin kemandirian Indonesia dalam menanggulangi dampak covid seperti peralatan medis, konsumsi dan sektor farmasi. Dari sektor peralatan medis dan farmasi , industri dalam negeri memiliki kapasitas memproduksi hingga 3 juta masker N95 dan 4,7 miliar masker bedah per tahun untuk memenuhi perkiraan konsumsi domestik tahunan 172,2 juta, " ulasnya.
Indonesia juga telah mampu memproduksi secara massal 648 juta / tahun hazardous material coverall (PPE) untuk memenuhi konsumsi domestik tahunan hanya 11,3 juta / tahun.
" Hari ini, 6 dari 16 produsen dalam negeri telah disertifikasi dan mereka bersiap untuk mengekspor dan memenuhi permintaan global.Untuk industri ventilator, perusahaan lokal menyiapkan produksi massal untuk ventilator tipe darurat pada pertengahan Juli 2020. Sementara itu, produksi untuk ventilator tipe ICU akan berlangsung pada akhir Juli 2020.Kami dengan bangga menggarisbawahi bahwa dalam proses pembuatan ventilator ini, industri telah dapat memproduksi secara lokal semua komponen mekanis yang dapat memenuhi hingga 80% dari total komponen yang diperlukan, " tambah Agus.
Pencapaian ini, ujar Agus, membuat Kementerian Perindustrian merasa bangga bahwa industri nasional Indonesia tidak hanya mampu memenuhi konsumsi lokal tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan global. #
LIVE: Foreign Affairs Minister, Minister of Industry, National Task Force, 25 June 2020