Menperin Lantik 12 Pejabat Eselon 1

Pejabat eselon 1 diharapkan dapat mengakselerasi kebijakan strategis untuk industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sebanyak 12 Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perindustrian. Diharapkan para pejabat eselon 1 ini dapat terus mengakselerasi program dan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global, terutama di tengah masapandemi Covid-19 saat ini.

“Saya mengucapkan selamat bertugas, dan semoga saudara-saudarasemua dapat mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam program prioritas industri nasional,” kata Menperin dalam acara pelantikan tersebut di Jakarta, Selasa (19/1).

Ke-12 pejabat yang dilantik, yakni Dody Widodo menjadi Sekretaris JenderalKemenperin, yang sebelumnya bertugas sebagaiDirektur Jenderal Ketahanan,Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII). Dody menggantikan Achmad Sigit Dwiwahjono yang telah memasuki masa purna bakti.

Selanjutnya,Eko S.A Cahyanto kini mengisi jabatan Dirjen KPAII, sebelumnya adalah KepalaBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). Sementara itu, ArusGunawan menduduki Kepala BPSDMI, yang sebelumnya menjabat sebagai InspekturJenderal.

Sedangkan, Irjen Kemenperin saat ini adalah Masrokhan, sebelumnyasebagai Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Komunikasi.

Pada kesempatan ini, Menperin mengukuhkan kembali Abdul Rochim sebagai DirekturJenderal Industri Agro. Selain itu, Muhammad Khayam sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT). Kemudian, Taufiek Bawazier sebagaiDirektur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika(ILMATE) serta Gati Wibawaningsih sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil,Menengah dan Aneka (IKMA).

Berikutnya,Doddy Rahadi yang dilantik menjadi Kepala Badan Standardisasi dan KebijakanJasa Industri. Unit kerja ini merupakan perubahan nomenklatur, yang sebelumnyaadalah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). Hal ini berdasarkanPeraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian.

“BadanStandardisasi dan Kebijakan Jasa Industri mempunyai tugas menyelenggarakankoordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasiindustri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industrihijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri,” papar Menperin.

Adapuntiga pejabat lainnya yang turut dilantik, yaitu Reni Yanita sebagai Staf AhliBidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, kemudian Putu Juli Ardika sebagaiStaf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, serta ImamHaryono sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi.

“Saya mengharapkan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu membangun kerjasamadan saling bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, perguruan tinggi,dandunia usaha dalam melakukan pembinaan dan pengembangan industri serta meningkatkan daya saing industri nasional,” tegas Menperin.

 Agus  optimistis, pertumbuhan industri dan ekonomi pada tahun ini akan mencapai pada level yang positif atau ekspansif. Hal ini karena didukung dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dan penerapan Undang-Undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  Langkah strategis ini juga diyakini dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kita percaya dalam berbagai macam data, sektor industri manufaktur merupakan sektor terpenting bagi pertumbuhan ekonomi, dalam tiga sampai lima tahun terakhirsecara rata-rata, sektor industri manufaktur memberikan kontribusi sebesar 19 persen dari PDB. Inilah pentingnya agar kebangkitan ekonomi nasional dimulai dari kebangkitan industri, kita keluar dari pandemi Covid 19 yang selama inikita sedang hadapi dengan semangat dan harapan agar 2021 bisa lebih baik,” tutupnya.#