Proklamasi Kemerdekaan RI pada 76 tahun lalu merangkum aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, maju, dan berkeadilan sosial.
Jakarta,Industripedia Online -- Nilai kemandirian, kedaulatan, kemajuan, dan keadilan sosial inisudah seharusnya selalu kita tanamkan dan lestarikan -sebagai ruh, paradigma, dan mainstream - dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan sektor industri manufaktur.
Dalam konteks pembangunan sektor industri manufaktur, “Mandiri” berarti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri. “Berdaulat” dapat dimaknai bahwa produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi ‘tuan’ di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa.
“Maju” artinya industri manufaktur dalam negerimemiliki daya saing global dan menguasai pasar internasional. “Berkeadilan dan Inklusif” memiliki makna bahwa pembangunan industri manufaktur harus merata di seluruh wilayah atau daerah dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.
Sejarah industrialisasi di Indonesia
Pembangunan industri manufaktur dapat dikatakan diawali di zaman Orde Lama dengan kebijakan nasionalisasi atau pengalihan kepemilikan atas perusahaan peninggalan Belanda. Namun, secara umum pembangunan industri sulit berkembang karena pemerintah fokus pada upaya-upaya membangun stabilitas politik. Kondisi keuangan negara dan keterbatasan sumber daya manusia ahli dan terampil juga turut berkontribusi terhadap terhambatnya pembangunan industri manufaktur.
Dengan kondisi tersebut, industri manufaktur pada zaman Orde Lama secara keseluruhan memberikan sumbangan yang tidak terlalu signifikan dalam perekonomian nasional. Kontribusinya terhadap PDB hanya berkisar di angka 8%.Meski demikian, beberapa industri strategis berhasil dibangun antara lain PT. Pupuk Sriwijaya yang kini menjadi perusahaan induk PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan PT. Semen Gresik kini menjadi perusahaan induk bagi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Pembangunan sektor industri manufaktur mulai berkembang pada zaman Orde Baru. Di masa awal, industrialisasi difokuskan pada substitusi impor kebutuhan pokok, khususnya pangan, sandang, dan papan, dan mendukung pembangunan sektor pertanian.
Pada era 1980-an kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB masih berada di angka 12,4 persen, lebih rendah dari kontribusi sektor pertambangan dan sektor pertanian sebesar 23 persen dan 22 persen. Peristiwa oil booming-di mana harga minyak melonjak tinggi akibat embargo minyak oleh negara-negara Arab- menjadi momentum bagi pemerintah Orde Baru untuk melakukan industrialisasi secara lebih ekspansif. Hasilnya, dalam kurun satu dekade sumbangan industri manufaktur dalam PDB mencapai 20,3 persen pada tahun 1994.
Ekonomi Indonesia saat itu bahkan menjadi contoh kesuksesan pembangunan di negara berkembang.Kontribusi industri manufaktur di masa Orde Baru mencapai puncaknya sebesar 24,3 persenjustru pada saat krisis ekonomi tahun 1997 di mana pertumbuhan industri di tahun tersebut sebenarnya minus 13 persen.
Di awal era orde reformasi, kontribusi industri manufaktur dalam PDB mencapai 25,2 persen pada tahun 2001. Capaian ini merupakan tertinggi sepanjang sejarah perkembangan industri manufaktur Indonesia. Tetapi, kontribusi industri pada tahun-tahun berikutnya cenderung stagnan,lalu perlahan terus menurun.
Pada 2008, kontribusi industri manufaktur dalam PDB sempat naik ke23,81 persen tetapi dikoreksi menjadi 19,2 persen akibatdiberlakukannya sistem akun nasional yang baru. Tren penurunan kontribusi secara gradual terus berlangsung hingga menyentuh 17,6 persen di tahun 2019.
Penurunan persentase kontribusi industri manufakturdalam PDB diyakini dipicu oleh stagnansi pertumbuhan industri manufaktur yang sebenarnya telah terjadi sejak tahun 1996 –seolah sebagai pertanda dini bagi terjadinya krisis 1997/1998.
Pada 1996 pertumbuhan industri manufaktur anjlok ke angka 6,1 persen dari posisi 11.6 persendi tahun sebelumnya. Ini kali pertama sejak tahun 1984 pertumbuhan industri menyentuh angka 6 persen. Pada krisis 1997, pertumbuhan industri pengolahan bahkan minus 13 persen. Semenjak itu, rata-rata pertumbuhan industri selalu di bawah 6 persen dengan pertumbuhan rata-rata per lima tahun berkisar di angka 5 persen.
Tahun 2019 dan 2020 merupakan tahun penuh tekanan khususnya bagi sektor industri manufaktur. Berbagai tekanan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri manufaktur ke posisi 4,34 persen di tahun 2019 dan minus 2,52 persen di tahun 2020. Pemicunya adalah perang dagang antara AS dan Tiongkok dan pandemi Covid-19.
Perang dagang antara AS-Tiongkok menciptakan efek berantai di mana setiap negara meningkatkan proteksi perdagangansehingga tercipta kembali high cost economy dalam sistem perdagangan dunia.Di samping itu, sisi supply juga terganggu. Tiongkok sebagai penguasa pasar ekspor dunia berusaha mencari pasar baru untuk produk barang dan jasa mereka yang tidak bisa masuk ke AS. Meluapnya pasokan menekan sektor industri manufaktur di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.Dari segi keuangan, para investor melakukan aksi wait and see sehingga berdampak pada ketidakpastian dan kelesuan.
Pandemi Covid-19 memberikan tekanan hebat kepada sektor industri dari dua sisi, sisi supply dan sisi demand. Sisi supply terganggu akibat terhambatnya rantai pasok global (supply shock). Sementara sisi demand terganggu utamanya akibat menurunnya daya beli masyarakat. Banyak industri manufaktur yang memutuskan mengurangi utilitas -bahkan menghentikan- produksinya.
Pelambatan pertumbuhan industri manufaktur sebagaimana dipaparkan di atas membuat beberapa kalangan berpendapat bahwa sedang terjadi -atau setidaknya sudah ada gejala- deindustrialisasi di Indonesia. Nampaknya tidak demikian.
Suatu negara dapat dikatakan mengalami deindustrialisasi manakala terjadi pertumbuhan negatif secara berturut-turut dalam kurun waktu yang cukup lama.
Realitanya, sektor industri pengolahan di Indonesia selalu menunjukkan pertumbuhan yang positif dan selalu menjadi motor penggerak perekonomian nasional. Pertumbuhan negatif hanya terjadi sebanyak dua kali -akibat kejadian luar biasa-, yaitu minus 11,5 persen akibat dampak krisis 1997 dan minus 2,93 persen pada tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Meski demikian, pada tahun berikutnya sektor industri pengolahan kembali tumbuh positif.
Di Triwulan II Tahun 2021 pertumbuhan industri manufaktur rebound ke level positif di angka 6,91 persen. Di samping itu, angka absolut kontribusi sektor industri pengolahan dalam PDB secara umum meningkat meski secara persentasenya terhadap PDB menurun. Ini sejalan dengan kontribusi ekspor sektor industri manufaktur dalam ekspor nasional dan nilai investasi di sektor industri manufaktur yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Kontribusi ekspor sektor industri dalam ekspor nasional pada tahun 2020 tercatat sebesar 80,3 persen, dan pada Januari-Juni 2021 tercatat sebesar 78,80% yang mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$8,22 miliar. Investasi di sektor industri pun terhitung terus meningkat naik sejak tahun 2020 dan pada periode Januari-Juni 2021 kemarin tercatat sebesar Rp. 167,1 triliun atau naik 29 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019. #