PPnBM DTP berpotensi menciptakan penambahan output sebesar rp 39,90 Triliun

Kebijakan ini telah menjadi game changer ditengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan multiplier effect yang tinggi maka sebaiknya kebijakan ini diperpanjang.

Program relaksasi PPnBM DTP Kendaraan bermotor terbukti berhasil meningkatkan penjualan mobil pada saat pandemic.

Jakarta,Industripedia Online -- Bahkan, penjualan mobil hampir sama dengan kondisi normal (sebelum pandemi). Program relaksasi mampu mendorong masyarakat untuk membeli mobil lebih banyak karena harga lebih murah berkat potongan PPnBM DTP.

Program relaksasi PPnBM DTP Kendaraan Bermotor terbukti menguntungkan semua pihak, masyarakat, industri otomotif dan industri yang terkait dengannya, pemerintah dan perekonomian nasional. Hal ini dibuktikan dengan net impact dari perbandingan dampak mobil pada saat pandemi dengan penjualan mobil pada saat pandemi dengan program relaksasi.

Program PPnBM DTP Meningkatkan Nilai Penjualan mobil sebesar Rp 22,95 Triliun. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 10,62 Triliun.

PPnBM DTP berpotensi menciptakan penambahan output sebesar rp 39,90 Triliun dengan koposisi terbesar paling besar di Industri Pengolahan sebesar Rp 29 Triliun; Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 3,69 Trilyun Rupiah; Pertambangan dan Penggalian sebasar Rp 1,7 Triliun, dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 1,7 Triliun.

PPnBM DTP Berpotensi menciptakan kesempatan kerja total sebesar 183 Ribu Orang, dengan koposisi paling besar berasal dari Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 77,301 orang, Industri Pengolahan  75,452 orang, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 17,719 orang, Transportasi dan Pergudangan sebsar 3,159 orang, dan Pertambangan dan Penggalian sebesar 2,043 orang.

PPnBM DTP Berpotensi menciptakan pendapatan rumah tangga total sebesar Rp 6,6 Triliun. Dengan komposisi terbesar berasal Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar Rp. 1,2 Triliun, Industri Pengolahan Rp. 3,8 Triliun, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 17,7 Miliar , Transportasi dan Pergudangan sebsar Rp 527,6 Miliar, dan Jasa Keuangan dan Transportasi sebesar Rp 221,4 Miliar, dan

Totall pendapatan negara yang diperoleh dengan PPnBM DTP sebesar Rp  5,17. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 3,3 Triliun. Dengan kata lain Program PPnBM DTP Memiiliki Risiko Berupa Potensi Penerimaan Yang Hilang (Loss), namun juga memiliki Potensi Penerimaan Negara Yang Diperoleh (Gain). Potential Loss berupa Insentif PPnBM DTP yang dimanfaatkan oleh konsumen sebesar Rp 2,3 Trilliun, Potential Gain berupa Potensi pendapatan yang masih dapat dipungut akibat peningkatan penjulan mobil sebesar Rp 5,17 Triliun yang berasal dari PPN, PKB, dan BNKB).

Insentif PPnBM bagi sektor otomotif juga memberikan dampak peningkatan permintaan input di sektor industri sebesar Rp29 Triliun, dengan porsi terbesar terjadi di Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer mencapai Rp26 Triliun, Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik sebesar Rp736 Miliar, dan Industri Peralatan Listrik sebesar Rp609 Miliar.

Sedangkan, dampak peningkatan sektor non-industri sebesar Rp6 Triliun, dengan porsi terbesar pada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp3,2 Triliun, Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp772 Miliar, dan Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp643 Miliar.

Adapun efek penciptaan output pada sektor industri otomotif sebesar Rp26 Triliun, Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik sebesar Rp258 Miliar, dan Industri Peralatan Listrik sebesar Rp183 Miliar. “Sedangkan, efek penciptaan output sektor non-industri yang dipicu oleh peningkatan output sektor otomotif sebesar Rp10 Triliun dengan porsi terbesar berasal dari Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp2,8 Triliun, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar Rp1,7 Triliun, dan Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp1,42 Triliun,” tutupnya .#

sumber foto : Tubas Media