Refleksi Tujuh Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo Dalam Pembangunan Industri Manufaktur (2)

Kinerja industri manufaktur Indonesia di masa pemerintahan Jokowi secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang selalu positif dari tahun ke tahun

Sayangnya, merebaknya varian delta di Indonesia memaksa Pemerintah untuk memberlakukan kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang kemudian direvisi menjadi PPKM berlevel.

Jakarta,Industripedia Online -- Ini membuat gairah pelaku industri harus terhenti sementara sehingga PMI Manufaktur Indonesia kembali turun ke level 40,1 pada bulan Juli 2021. Namun seiring kondisi yang semakin terkendali dan dibukanya kembali aktivitas industri secara penuh -serta didukung dengan daya adaptasi sektor industri yang telah terbangun sebelumnya- PMI Manufaktur Indonesia kembali ke level ekpansif pada angka 52,2 pada bulan September 2021.

Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan di masa pemerintahan Jokowi periode I menunjukkan peningkatan penyerapan jumlah tenaga kerja. Data BPS menunjukkan pertambahan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan di sektor industri pengolahan sebesar hampir 4 juta orang dalam kurun waktu 5 tahun, naik dari posisi 15,25 juta orang pada tahun 2014 ke 19,2 juta orang pada tahun 2019. Peningkatan jumlah tenaga kerja yang terjadi pada tahun 2015-2019 ini lebih besar dari peningkatan jumlah tenaga kerja pada periode 2010-2014 yang menyentuh angka 2,41 juta orang. Namun demikian, akibat dampak pandemi Covid-19 jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan secara bertahap berkurang menjadi 18,7 juta orang pada Februari 2020 dan 17,5 juta orang pada Agustus 2020. Seiring dengan mulai pulihnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, jumlah tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 17,82 juta pada Februari 2021.

Melihat indikator-indikator kinerja di atas, di tengah berbagai tantangan global, kinerja industri manufaktur Indonesia di masa pemerintahan Jokowi secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang selalu positif dari tahun ke tahun. Ini terlihat dari kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB yang selalu meningkat, nilai investasi sektor manufaktur yang selalu bertambah, kontribusi ekspor yang selalu dominan dalam struktur ekspor nasional, jumlah kontribusi pajakterhadap penerimaan negara, jumlah tenaga kerja yang bertambah, dan resiliensi yang tinggi terhadap gejolak lingkungan termasuk krisis. Ini sekaligus menepis pandangan bahwa tengah terjadi deindustrialisasi di Indonesia.

 

Berbagai Upaya Mewujudkan Nawacita

Kehendak dan tekad untuk membangun industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif telah tertuang dalam visi dan misi Pemerintahan Jokowi periode I yang terkenal dengan Nawacita. Dalam Nawacita, setidaknya ada 4 (empat) poin yang relevan dengan upaya pembangunan sektor industri manufaktur yakni: poin (3) membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; poin (5) meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan; poin (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan; poin (7) mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Sementara pada awal masa pemerintahan periode II, Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya pembangunan SDM dan transformasi ekonomi berbasis pada peningkatan industri bernilai tambah.

Aspek penting dari upaya membangun Indonesia dari pinggiran dalam konteks pembangunan industri manufaktur adalah aspek keadilan yang mencakup pemerataan dan inklusivitas. Pembangunan Industri didorong untuk meningkatkan industri di luar pulau jawa. Berdasarkan data BPS, ada peningkatan jumlah industri besar dan sedang (IBS) di luar Jawa pada masa pemerintahan Jokowi. Sebagai gambaran, jumlah IBS naik dari 4,273 unit pada tahun 2014 ke 6.621 unit pada tahun 2016. Pertambahan jumlah IBS luar Jawa ini terbilang cukup signifikan bila dibandingkan dengan perkembangan IBS pada periode 2009-2014. Meski jumlah ini sedikit menyusut menjadi 5,626 unit pada tahun 2018, namun jumlah IBS luar Jawa yang bertahan masih lebih tinggi dari angka baseline tahun 2014.

Upaya pemerataan industri juga ditempuh melalui pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Pada 7 tahun masa pemerintahan Jokowi, 8 (delapan) kawasan industri baru di luar Jawa telah berhasil dibangun dan beroperasi. Ini belum termasuk 4 (empat) kawasan industri yang sedang dalam tahap konstruksi dan 2 (dua) KI lainnya yang masih dalam tahap perencanaan. Sebagai dampak positif dari pembangunan kawasan industri di luar Jawa, kinerja ekspor pada wilayah-wilayah tersebut meningkat sangat pesat. Sebagai contoh, kinerja ekspor Provinsi Sulawesi Tengah naik 5 kali lipat kinerja ekspornya pada periode 2016-2020. Pada tahun 2016 ekspor provinsi ini hanya tercatat sebesar USD 1,5 Miliar, sedangkan pada tahun 2020 telah mencapai USD 7,5 Miliar.

Pemerintah juga melakukan pengembangan kawasan industri prioritas. Pada tahun 2020-2024, direncanakan pengembangan 19 kawasan industri prioritas, yaitu 9 (sembilan) di Pulau Sumatera, 6 (enam) di Pulau Kalimantan, 1 (satu) di Pulau Madura, 2 (dua) di Pulau Sulawesi dan Kepulauan Maluku, serta 1 (satu) di Pulau Papua. Kawasan industri tersebut antara lain berbasis industri agro, industri migas, industri logam, industri batubara, industri kedirgantaraan, dan industri lainnya.

Sejalan dengan konsep Indonesia-sentris yang juga merupakan pengejawantahan dari “membangun Indonesia dari pinggiran”, pemerintah Jokowi juga terus memacu pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) di luar Pulau Jawa. Sepanjang kurun waktu 2015-2019 telah berhasil dibangun 22 sentra IKM di luar pulau Jawa. 5 (lima) Sentra IKM baru di luar jawa bertambah di tahun 2020. Sedangkan di tahun 2021 ditargetkan terbangun sentra baru di 26 kab/ kota melalui skema anggaran Dana Alokasi Khusus. Pemerintah juga mengembangkan digitalisasi IKM melalui program e-smart IKM. Hingga tahun 2020 sebanyak 2.216 IKM telah bergabung dalam program ini.

Kualitas sumber daya manusia dan daya saing industri manufaktur merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Daya saing industri manufaktur tidak akan terwujud jika tidak ditopang oleh SDM yang terampil dan kompeten. Presiden Jokowi sendiri mengarahkan agar pembangunan SDM harus terorkestrasi dengan baik dengan orientasi pada kebutuhan industri.#