Pembangunan SDM Industri Manufaktur

Penyiapan SDM industri juga ditempuh melalui pelatihan berbasis kompetensi. Dalam kurun waktu 2015-2019, telah diselenggarakan pelatihan tenaga kerja industri dengan sistem 3-in-1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja) bekerja sama dengan industri

Dalam menyiapkan SDM industri yang terampil dan kompeten, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian secara konsisten menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan dunia industri.

Jakarta,Industripedia Online  -- Seluruh atau 100 persen lulusan pendidikan vokasi Kemenperin diserap oleh industri atau menjadi wirausahawan. Sejak tahun 2015 hingga 2019, Kementerian Perindustrian telah menghasilkan lulusan tenaga kerja industri tingkat terampil dan ahli yang terserap di dunia kerja sebanyak 22.642 orang. Pada tahun 2020 telah terserap oleh industri sebanyak 5.755 orang yang merupakan lulusan dari SMK dan Politeknik/Akademi Komunitas. Sementara untuk tahun 2021 lulusan diproyeksikan sebanyak 5.588 orang yang telah dipesan oleh industri.

Dalam rangka mengintegrasikan pendidikan dengan industri, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan program SMK yang Link and Match dengan industri.

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan program link and match, peningkatan kompetensi guru, fasilitasi tenaga silver expert, pengembangan sistem informasi (database), peningkatan kapasitas teaching factory, dan monitoring serta evaluasi. Hingga tahun 2020, telah dilakukan link and match antara 2.615 SMK dengan 856 industri melalui 5.000 perjanjian kerja sama. Untuk mendorong industri masuk dalam pengelolaan pengembangan SDM, di tahun 2021 ini Kemenperin juga telah menyelenggarakan Coaching clinic super tax deduction kegiatan vokasi bagi 316 perusahaan.

Di samping melalui penyelenggaraan pendidikan formal, penyiapan SDM industri juga ditempuh melalui pelatihan berbasis kompetensi. Dalam kurun waktu 2015-2019, telah diselenggarakan pelatihan tenaga kerja industri dengan sistem 3-in-1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja) bekerja sama dengan industri. Program pelatihan ini telah menghasilkan 151.010 orang tenaga kerja industri kompeten yang terserap di dunia industri. Kegiatan diklat 3 in 1 juga diselenggarakan bagi para penyandang disabilitas.  sebanyak 523 orang. Sementara pada tahun 2021 pelatihan telah menyasar 18.919 orang, melebihi target 16.340 orang yang sebelumnya ditetapkan. Target peserta pelatihan untuk tahun 2021 sebanyak 86.500 orang, tetapi disesuaikan menjadi 43.135 orang akibat adanya kebijakan prioritas anggaran untuk penanganan Covid-19. Hingga bulan September 2021, sebanyak 44.954 orang  telah terlatih dan dipekerjakan di industri.

Salah satu faktor penting dalam daya saing industri manufaktur adalah ketersediaan energi. Pemerintah sepenuhnya menyadari bahwa akses industri ke energi yang masih rendah masih menjadi salah satu faktor penghambat akselerasi industri manufaktur di Indonesia. Mengatasi masalah energi dan bahan baku gas untuk petrokimia melalui percepatan pembangunan infrastruktur memerlukan waktu dan investasi yang tidak sedikit. Karena itu, sebagai quick wins pemerintah telah mengeluarkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan harga USD6 per MMBTU melalui Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, tentang Harga Gas Bumi Tertentu, dengan rata-rata harga yang diterima industri sebelumnya berkisar antara USD9-12 per MMBTU. Empat tahun berselang, terbit Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K tahun 2020 yang memberikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri sebesar USD 6/MMBTU. Sekitar 176 perusahaan dari sektor industri pupuk, Industri petrokimia, industri baja, industri oleokimia, industri kaca, industri keramik, dan industri sarung tangan karet secara bertahap mulai menikmati Harga USD 6/MMBTU mulai April 2020.

Satu tahun setelah kebijakan HGBT ini diimplementasikan, industri telah mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik. Sebagai contoh, tercatat terjadi kenaikan ekspor produk keramik sekitar 25% dan ekspor produk oleokimia yang tercatat naik sekitar 26%. Pemberlakuan HGBT di beberapa pabrik Pupuk (Khususnya PT Pupuk Kujang) telah mengurangi HPP pupuk subsidi, sehingga turut mengurangi angka subsidi pupuk yang harus dikeluarkan oleh negara.

Kebijakan HGBT juga telah terbukti meningkatkan kinerja dan daya tahan industri manufaktur terlebih di masa pandemi serta meminimalisasi pemutusan hubungan kerja. Dengan kebijakan HGBT, industri juga perlahan mulai menunjukkan pemulihan pada bulan Desember 2020.

Di samping itu, kepercayaan diri pelaku industri untuk menambah investasi juga meningkat, dengan rencana investasi tercatat senilai Rp. 191 Triliun yang terbagi ke dalam 53 proyek. Dengan sekian manfaat nyata tersebut, Pemerintah berencana memperluas penerima manfaat kebijakan HGBT ke sektor-sektor industri lain. Kementerian Perindustrian juga telah mengajukan usulan penambahan 15 sektor baru penerima HGBT

Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri juga dilakukan melalui hilirisasi. Hilirisasi memiliki nilai tambah lain berupa peningkatan investasi dalam negeri, pembukaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja.

Salah satu wujud hilirisasi ini dapat dilihat pada program penumbuhan dan pengembangan industri smelter.  Penumbuhan dan pembangunan industri smelter logam sampai dengan Triwulan III tahun 2021 sudah mencapai 69 perusahaan (tahap operasi, kontruksi, dan feasibility study) dengan total investasi USD 51,43 Miliar (Rp. 731,58 Triliun) dengan serapan tenaga kerja langsung lebih dari 163.000 orang. Kapasitas smelter yang sudah  beroperasi antara lain, untuk nikel diperkirakan mencapai total 12,27 juta ton/ tahun; aluminium 6 juta ton/ tahun; tembaga 3,2 juta ton/ tahun; dan besi baja 18,98 juta ton/ tahun.

Pemerintah juga tengah memacu proyek gasifikasi batubara yang merupakan industri pionir di Indonesia. Proyek gasifikasi batu bara yang tengah dipacu realisasinya meliputi pabrik coal to chemical di Tanjung Enim dan Kutai Timur dan pembangunan coal to methanol di Meulaboh, Aceh dengan nilai investasi sebesar US$ 560 juta yang akan mengolah 1,1 juta ton batubara menjadi metanol sebesar 600 ribu ton/tahun. Proyek gasifikasi batu bara ini didukung oleh ketersediaan sumber daya batubara yang melimpah.

Cadangan batubara nasional mencapai 38,84 Miliar ton dan cadangan ini dapat bertahan hingga 2091 dengan laju produksi tahunan sebesar 600 juta ton. Proyek gasifikasi batu bara akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan karena akan mengakhiri tradisi penjualan komoditas mentah tanpa ada pengolahan dan nilai tambah.

Di sektor industri agro, Indonesia berhasil melakukan hilirisasi minyak sawit (CPO). Dalam kurun pemerintahan Jokowi, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat dari 20% pada 2010 ke 80% di tahun 2020. Peningkatan industri pengolahan kelapa sawit dan turunannya antara lain refinery dari 45 juta ton (2014) ke 64 juta ton (2019), oleofood dari 2,5 juta ton (2014) ke 2,75 juta ton (2019), biodiesel dari 7,2 juta ton (2014) ke 16 juta ton (2019), dan ragam produk hilir dari 126 produk (2014) menjadi 170 produk (2019).

Program pengembangan industri bahan bakar nabati juga terus dilaksanakan sepanjang tahun 2020 melalui Program B30, B40, B50, dan B100. Program Mandatory Biodiesel 30% (B30) telah berjalan dengan capaian lebih dari 94% dengan serapan Biodiesel FAME sebesar 8,46 Juta KL. Penghematan devisa yang dihasilkan dari pengurangan impor BBM Diesel adalah USD2,66 Miliar atau sekitar Rp. 38,31 Triliun. Program ini menyerap sekitar 10,2 Juta Ton CPO sebagai bahan baku dan berperan sebagai alat untuk demand management, menyerap oversupply produksi CPO dunia, dan mempertahankan harga CPO dunia, termasuk menjaga harga beli tandan buah segar di tingkat petani tetap tinggi. Dengan program B30, tercipta nilai tambah CPO sebesar Rp. 13,19 Triliun, penyerapan tenaga kerja dari sektor industri hilir dan hulu perkebunan sebesar 834.000 orang, dan pengurangan emisi gas rumah kaca setara CO2 sebesar 16,98 Juta ton.

Sebagai produsen rumput laut terbesar kedua di dunia, Indonesia dalam empat tahun terakhir telah berhasil meningkatkan nilai ekspor produk hilir rumput laut menjadi sebesar USD 96,2 juta di tahun 2020. Indonesia juga dikenal sebagai pengolah kakao terbesar ketiga dunia. Dengan kapasitas terpasang sekitar 800 ribu ton per tahun, ekspor produk olahan kakao menyentuh angka USD 1,12 milyar pada tahun 2020.

Di sektor farmasi dan alat kesehatan, pemerintah tengah memacu penguatan industri farmasi berbasis fitofarmaka, dimana kita sudah mengembangkan dan memproduksi beberapa obat modern asli Indonesia (OMAI) yang telah digunakan di beberapa negara di Eropa.Indonesia juga sudah mampu membuat ventilator dan generator/ konsentrator oksigen dalam negeri. Prototipenya sudah tersedia dan kini tengah menunggu hasil uji klinis untuk bisa diproduksi secara massal. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga mendorong pengembangan 79 produk alat kesehatan prioritas, dengan 43 produk di antaranya telah diproduksi di dalam negeri dengan nilai TKDN bervariasi hingga 92,23%.

Di sektor industri mineral logam, saat ini telah terbangun industri stainless steel terintegrasi dari hulu yang menghasilkan produk turunan nikel dengan kapasitas 4 juta ton per tahun. Kapasitas produksi ditargetkan pada tahun 2022 mencapai 6 juta ton per tahun. Pemerintah juga telah membangun fasilitas pengolahan bijih bauksit ke alumina dengan kapasitas produksi 3 juta ton per tahun.

Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri manufaktur juga sangat tergantung pada kemampuan industri dalam merespon tuntutan global. 3 (tiga) tuntutan global dewasa ini antara lain perubahan teknologi, pembangunan industri hijau, dan peningkatan pasar di sektor industri halal. Dalam rangka menjawab tuntutan perubahan teknologi, pada tahun 2018 Pemerintah telah meluncurkan kebijakan Making Indonesia 4.0 sebagai inisiatif untuk percepatan pembangunan industri memasuki era industri 4.0. Penerapan Industri 4.0 akan mendorong revitalisasi sektor manufaktur agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas. Kementerian Perindustrian telah membentuk Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0) yang bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak guna mempercepat proses transformasi industri 4.0. SINDI 4.0 yang terdiri dari 5 (lima) stakeholder, yaitupemerintah, industri/asosiasi industri, akademisi dan R&D, technology provider, konsultan, dan pelaku keuangan.

Berbagai upaya telah dilakukan di antaranya: 1) self assessmentINDI 4.0 pada 775 industri; 2) penghargaan INDI 4.0 kepada 18 industri; 3) penetapan 2 industri sebagai Global Lighthouse Network oleh WEF dan 3 industri sebagai national lighthouse; 4)pendampingan industri 4.0 bagi 45 industri; 5) menghubungkan 13.000 IKM kemarketplace melalui program E-Smart IKM; 6) melatih 760 agen transformasi industri 4.0. Di samping itu, Kementerian Perindustrian juga tengah merampungkan pembangunan Pusat Industri DIgital 4.0 (PIDI 4.0)yang terdiri dari 5 pilar layanan, yaitu: Showcase Center, Capability Center, Ekosistem Industry 4.0, Delivery Center, dan Innovation Center.

Tuntutan berikutnya adalah pembangunan industri hijau (green industry) sebagai bagian dari Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs). Tujuan dari pengembangan industri hijau adalah penurunan emisi gas rumah kaca, efisiensi energi dan air, penerapan ekonomi sirkular, efisiensi material, penurunan pencemaran lingkungan, dan peningkatan serapan tenaga kerja. Pemerintah telah menetapkan tujuh aspek standar industri hijau, yaitu bahan baku, energi, air, emisi gas rumah kaca, proses produksi, produk, pengelolaan limbah, dan manajemen pengusahaan. Dari perspektif lingkungan, penerapan industri hijau pada tahun 2019 berhasil menurunkan 39,22 juta ton CO2equivalen, penghematan energi senilai Rp. 3.5 Triliun, dan penghematan air setara Rp. 230 Miliar. Hingga saat ini, 895 perusahaan industri telah mendapatkan penghargaan atas upayanya dalam membangun industri hijau.

Tuntutan lain yang tak boleh luput adalah peningkatan peluang pasar dan investasi di sektor industri halal. Potensi pasar industri halal pada tahun 2023 diperkirakan sebesar USD 3 Triliun. Angka ini akan semakin meningkat seiring semakin bertambahnya populasi penduduk muslim dunia dan seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai salah satu faktor penentu mutu sebuah produk.

Mengingat sangat penting dan strategisnya industri halal, Pemerintah telah mendirikan unit kerja khusus bernama Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) di bawah Kementerian Perindustrian. PPIH merupakan unit kerja pertama di bawah kementerian yang khusus menangani industri halal dan merupakan sebuah terobosan yang sebelumnya belum pernah ada sepanjang sejarah perkembangan industri halal di Indonesia.

Pemerintah juga telah menyiapkan tiga kawasan industri yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk memacu pemberdayaan industri halal, dalam waktu dekat akan diselenggarakan Indonesia Halal Industry Awards tahun 2021.

Ajang penghargaan industri halal ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia bagi pihak-pihak yang proaktif dalam pengembangan industri halal nasional.#