Akselerasi penerapan teknologi digital oleh Industri Kecil Menengah (IKM) sudah jadi keharusan. Pemerintah memberikan fasilitasi seluas-luasnya bagi IKM melalui berbagai gerakan bekerja sama dengan platform digital.
Jakarta, Industripedia Online -- Tujuan utama langkah yang dilakkan pemerintah adalah memperluas jangkauan dan meningkatkan penjualan produk-produk buatan IKM dalam negeri secara online, sehingga menghilangkan sekat-sekat seperti jarak dan PSBB.
“Sebagai contoh, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenperin melalui kampanye #SemuanyaAdaDisini. Ini merupakan bagian dari upaya gotong royong yang melibatkan seluruh masyarakat untuk memulihkan kembali roda perekonomian Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati WIbawaningsih di Jakarta, Sabtu (27/6).
Menurutnya, Kementerian Perindustrian terus mendampingi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, terutama dalam masa pandemi Covid-19. Agar program pendampingan yang dijalankan bisa optimal, Kemenperin fokus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia tenaga penyuluh IKM di daerah. Salah satunya mellaui workshop.
“Kami menggelar workshop untuk mendukung pendampingan pelaku IKM sehingga dapat berperan secara optimal,” kata
Lokakarya tersebut telah dilaksanakan secara virtual, terdiri dari 13 workshop dengan total peserta sebanyak 1.060 orang. Mereka yang terlibat adalah Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (PFPP) dan Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dalam kegiatan itu disampaikan sejumlah topik penting, di antaranya Pajak UMKM, Kelistrikan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dari para narasumber instansi terkait seperti Pusdiklat Pajak, PLN, BRI, Pusdatin Kemenperin dan BKPM,” sebut Gati.
Menurutnya , kegiatan lokakarya tersebut menekankan pada fungsi fasilitasi untuk penguatan kapasitas kelembagaan dalam mengembangkan sektor IKM. Ia menegaskan, para tenaga penyuluh IKM yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan ujung tombak pembinaan dan pendampingan IKM di daerah. “Selain itu, diharapkan dapat menyosialisasikan kepada IKM binaannya mengenai penerapan protokol kesehatan yang perlu dilakukan di tempat kerja,” tambahnya.
Transformasi digital menjadi sorotan utama karena jumlah IKM di Indonesia berjumlah lebih dari 4,4 juta unit usaha berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 2019. Jumlah tersebut setara dengan 99% dari seluruh unit usaha industri di Indonesia. Kemenperin pun mendorong agar para IKM bisa bekerja sama dengan startup dalam menerapkan teknologi digital yang aplikatif dan solutif bagi IKM untuk dimanfaatkan di lini manajerial, produksi, maupun pemasaran. #

Komentar