foto : law-justice
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan berbagai kebijakan untuk menjawab tantangan global yang berkaitan dengan permasalahan sektor industri.
Jakarta, Industripedia Online -- Pembangunan industri memang merupakan salah satu pilar dalam pembangunan perekonomian nasional,yang diarahkan dengan menerapkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, dalam rapat kerja bersama (raker) Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM bertekad untuk terus memacu produktivitas dan daya saing industri nasional, dengan salah satu upaya strategisnya adalah menjaga ketersediaan dan pasokan energi.
Sektor energi dan sumber daya mineral memang menjadi fokus utama kegiatan ini. Apalagi dengan gejolak global yang tak juga usai.
Kemenperin dan Kementerian ESDM merupakan kesatuan yang saling terkait dalam membangun sektor industri sehingga perlu terus dibangun sinergitas baik dari sisi kebijakan, regulasi, maupun perencanaan antara sektor industri dan ESDM.
"Upaya menjamin sektor energi dan bahan baku sektor energi salah satunya dengan pemanfaatan gas bumi dan menjamin efektifitas dan efisiensi pengaliran gas bumi dengan ditetapkannya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), " ujar MenteriPerindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Bersama Kemenperindan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (4/7), di Bogor.
Agus dalam rapat kerja (raker) bersama memang menggarisbawahi ketidakstabilan geopolitik global yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina, membuat harga komoditas energi internasional saat ini mengalami kenaikan.
"Harga minyak bumi, gas bumi dan batu bara sempat mencetak rekor tertinggi,” kata Agus. Menurutnya, dampak kenaikan harga yang signifikan pada bahan bakar dan bahan baku saat ini,dirasa sangat berat bagi aktivitas sejumlah sektor industri di tanah air.
“Sebab,komposisi bahan baku menyumbang 87,25% dari total biaya produksi. Sedangkan, kontribusi bahan bakar, tenaga listrik, dan gas sebesar 5,87%,” tambahnya.
Karenanya untuk menggenjot kinerja sektor industri, diperlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan. Mengingat sektor industri menyerap hingga 40% dari total kebutuhan energi nasional. “Sehingga industri merupakan sektor pengguna energiterbesar, setelah sektor transportasi,” ujar Agus.
Pada tahun 2019,sektor industri mengonsumsi energi sebanyak 389,4 juta Setara Barel Minyak(SBM) dengan jenis energi berupa batubara, gas, dan listrik, selain minyaksolar dan minyak bakar. “Dari total konsumsi energi tersebut, sebanyak 85%digunakan sebagai bahan bakar, sedangkan 15% sisanya digunakan sebagai bahanbaku produksi (feedstock),”imbuhnya.
Untuk menjawab tantangan situasi global mengenai kebutuhan sektor industri terhadap energi dansumber daya mineral, Kemenperin dan Kementerian ESDM bersinergi menjalankan beberapa program dan kebijakan agar dapat meningkatkan daya saing industri nasional.Langkah kolaborasi ini antara lain adalah menjamin pasokan energi dan bahanbaku untuk sektor industri.
“Salah satu upayanya melalui pemanfaatan gas bumi, serta menjamin efisiensi dan efektivitaspengaliran gas bumi dengan ditetapkannya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu(HGBT),” jelas Menperin.
Asas dalam penyediaan energi bagi industri adalah asaskeadilan dengan prinsip no one left behind, sehingga dengan demikiansemua sektor industri tak terkecuali harus mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan HGBT.
Selanjutnya,penerapan program industri hijau melalui pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP) Energi, penyediaan auditor dan manajer energi yang tersertifikasi, sertamendorong perbaikan iklim usaha dan investasi PLTS Atap oleh pelaku usaha industri.
“Kemenperin juga mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) disektor ESDM yang diupayakan melalui dukungan untuk optimalisasi penggunaanproduk dalam negeri pada belanja pemerintah di sektor ESDM,” papar Agus.
Upaya berikutnya,yakni mempercepat transisi penggunaan energi sektor transportasi dari bahan bakarminyak (BBM) ke listrik melalui pengembangan Kendaraan Bermotor ListrikBerbasis Baterai. “Kami mendorong implementasi Peta Jalan PengembanganKendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui pengembanganekosistem yang terintegrasi hulu-hilir,” tandasnya.
Bahkan, diperlukan pula dukungan pasokan kebutuhan energi di kawasan industri dengan penyusunanperaturan terkait perwilayahan industri. Tujuannya adalah mendorong kemandirianWilayah Pusat Pengembangan Industri (WPPI) dan kawasan industri untuk memasoksumber kebutuhan energi secara mandiri.
Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan pemerintah harus bisa menerapkan program penghematan energi secara nasional dalam mengantisipasi krisis energi dunia yang terjadi saat ini.
Menurut Arifin, saat ini pemerintah sudah berupaya menyempurnakan infrastruktur energi dalam negeri. Tujuannya agar bisa menjamin sektor energi yang membutuhkan.Misalnya sektor transportasi.#

Komentar