Industri pengolahan makanan dalam negeri sudah menyerap sekitar 700 ribu ton garam lokal dari target 1,1 juta ton.

Jakarta, industripedia oniine—Meski terganggu oleh wabah Covid-19, penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri tetap berjalan sesuai rencana. Hal itu disampaikan  Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono pekan lalu. 

Fridy mengungkapkan, menjelang masa panen di bulan Juli nanti, Industri pengolahan makanan dalam negeri sudah menyerap sekitar 700 ribu ton garam lokal dari target 1,1 juta ton. “Kami harapkan sebelum bulan Juni target penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri sebesar 1,1 juta ton dapat tercapai” pungkasnya. 

Terkait dampak wabah Covid-19 ke industri garam, Fridy menjelaskan memang terjadi penurunan produksi. Namun demikian, untuk sisi supply masih dapat dipenuhi. Khusus untuk industri garam skala besar yang membutuhkan import, menurutnya Kemenperin sudah mengeluarkan rekomendasi impor untuk hampir seluruh industri pengolahan. 

Sesuai kesepakatan, bila target penyerapan garam lokal sudah terpenuhi, maka industry dibolehkan untuk mengimpor garam sesuai kebutuhan. Sesuai hasil  rapat di Kemenko Perekonomian, maka Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan persetujuan impor garam untuk industri pengolahan sehingga kebutuhan garam dalam negeri dapat tercukupi hingga akhir tahun. 

Selain itu,Kemenperin berupaya  untuk mengantisipasi potensi terhambatnya distribusi bahan baku makanan khususnya di daerah-daerah yang menerapkan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan bahan baku makanan di wilayah karantina dapat terpenuhi. 

“Saat ini kami sedang melakukan ujicoba aplikasi yang nantinya digunakan untuk mendata dan memvalidasi perusahaan-perusahaan bahan baku makanan seperti industri garam yang akan melakukan distribusi ke wilayah yang sedang dikarantina” jelas Fridy lagi.

Nantinya output dari aplikasi ini adalah sticker yang akan dapat dicetak oleh setiap perusahaan dan ditempelkan di kendaraan distribusi. “Petugas di lapangan hanya perlu memindai sticker tersebut dan nanti akan terlihat jenis barang, rute distribusi, dan juga informasi lainnya. Seuruh data terekam semua di sistem melalui SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional)” ungkap Fridy. 

Saat ini, aplikasi tersebut sedang melalui tahap ujicoba di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin. Fridy berharap dalam waktu dekat, aplikasi ini dapat segera diimplementasikan sehingga dapat memudahkan industri bahan baku untuk melakukan distribusi ke wilayah yang sedang dikarantina. “Ini sesuai dengan keinginan industri bahan baku karena mereka sudah meminta adanya dispensasi untuk distribusi ke wilayah-wilayah yang dikarantina” tambah Fridy. (ich)

Beberapa pekerja pabrik yang menyerap garam lokal sebagai bahan baku sibuk mengemas produknya

Beberapa pekerja pabrik yang menyerap garam lokal sebagai bahan baku sibuk mengemas produknya sumber foto: kemenperin

YOUR REACTION?



Komentar




Berita Terkait