Perburuan buaya sudah dilegalkan sejak 2008 namun pemerintah tetap melakukan pengawasan dan pembatasan ekspor kulit buaya sebagai upaya konservasi alam dan melindungi populasi buaya Irian.

Bumi Papua menyimpan berjuta pesona dan kekayaan sumber daya alam yang tak  terhingga jumlahnya.

Papua, Industripedia Online -- Wilayah yang berada di ujung timur Indonesia ini memiliki beragam potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat Papua sendiri.

Mamberamo Raya adalah salah satu kabupaten di Papua yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Waropen yang dialiri oleh tiga sungai besar yang menjadi habitat asli buaya air tawar, yaitu Sungai Mamberamo, Sungai Tariku (Sungai Rouffaer) dan Sungai Taritatu (Sungai Idenburg). Ada dua jenis buaya yang menghuni sungai tersebut, yakni buaya muara (Crocodile porossus) dan buaya Irian (Crocodile novaguinea).

Kedua spesies buaya ini menjadi perburuan bagi masyarakat tradisional Papua, khususnya suku Bauzi. Daging buaya menjadi sumber protein untuk dikonsumsi, dan kulitnya dijual kepada pengepul dalam bentuk kulit mentah. Meskipun perburuan buaya sudah dilegalkan sejak tahun 2008, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan pembatasan ekspor kulit buaya sebagai upaya konservasi alam dan melindungi populasi buaya Irian.

Kulit buaya yang telah disamak dapat diolah menjadi produk kulit dengan nilai jual yang sangat tinggi. Untuk dompet atau sabuk, harga paling murah berkisar Rp300.000,- dan untuk harga paling mahal bisa mencapai hingga Rp30.000.000,- untuk sebuah tas golf. Hal ini dikarenakan motif kulit buaya yang unik dan eksotis, sehingga cocok menjadi bahan baku produk fashion. Kualitas kulit buaya turut menentukan tingginya nilai jual, untuk itulah proses penyamakan kulit harus benar-benar diperhatikan.

Melihat peluang ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mamberamo Raya menggandeng Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) selaku instansi yang menjadi Pusat Unggulan Iptek (PUI) bidang Kulit untuk menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan Kulit Buaya.

Pelatihan ini merupakan fasilitasi bagi industri kecil menengah terhadap pemanfaatan sumber daya alam berupa kulit buaya, supaya kulit buaya mentah tidak hanya disetorkan kepada pengepul saja. Pelatihan berlangsung selama delapan hari (23 s.d 30 November 2020) bertempat di Burmeso, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua dengan instruktur Aris Munandar dan Sugeng Supardal dari BBKKP.

Peserta pelatihan yang berjumlah delapan orang dibimbing untuk melakukan penyamakan kulit buaya serta membuat kerajinan dari kulit buaya. Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa berharap dengan pelatihan ini Kabupaten Mamberamo Raya mempunyai sumber daya manusia yang kompeten sehingga mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah berupa kulit buaya untuk kemajuan dan  kesejahteraan rakyat Papua.

YOUR REACTION?



Komentar




Berita Terkait